Rabu, 15 Juni 2016

Sistem Bisnis Berbasis teknologi system informasi pada MatahariMall.com

Sistem bisnis MatahariMall.com

MatahariMall.com merupakan e-commerce bentukan Lippo Group. Pada tanggal 25 Februari 2015 untuk pertama kalinya Lippo Group mengumumkan akan meluncurkan situs e-commerce ini hingga pada akhirnya MatahariMall.com resmi hadir di dunia bisnis yang berbasis internet pada tanggal 9 September 2015. Sejak kemunculannya di dunia e-commerce, MatahariMall.com digadang-gadang akan menjadi situs e-commerce terbesar dan nomor satu di Indonesia. Untuk pertama kalinya di Asia Tenggara, situs ini menerapkan sistem O2O, yaitu “Online-to-Offline” atau sebaliknya. Sistem ini memungkinkan para pelanggannya untuk membayar, mengambil, atau mengembalikan produk di ratusan cabang Matahari Department Store di seluruh Indonesia.Layanan O2O diadopsi MatahariMall.com dari Walmart, yang ketika diluncurkan 50% penjualannya berasal dari O2O.

MatahariMall.com menyediakan lebih dari ratusan ribu pilihan produk dari segala kebutuhan mulai dari fashion wanita, fashion pria, kesehatan & kecantikan, handphone & tablet, laptop, gadget, elektronik, lifestyle, hobi, hingga keperluan rumah tangga. MatahariMall.com didukung oleh perusahaan ritel multi-format terbesar di Indonesia, yaitu Grup Lippo, yang juga mengelola Matahari Department Store dan Hypermart. Dilansir dari situs resminya, MatahariMall.com menuliskan komitmennya sebagai berikut “Kami percaya bahwa customer adalah sahabat kami. Oleh karena itu, pelayanan customer menjadi prioritas utama. MatahariMall.com akan melayani customer mulai dari pengalaman seru mengakses website kami, pembayaran, pengiriman, hingga customer service.”

     Cara Berbelanja di MatahariMall.com

1. Login ke MatahariMall.com. Jika belum, daftarkan diri anda ke https://www.mataharimall.com/use/register dan lakukan verifikasi.
2. Pilih produk favorit Anda. Pastikan produk yang Anda pilih sesuai dengan warna dan ukuran yang diinginkan lalu klik "Beli Aja"
3. Periksa kembali produk yang Anda pesan. Jika sudahs esuai, klik "Lanjutkan ke Pembayaran"
4. PilihMetodePengiriman. Produk dapat dikirim ke alamat Anda atau bisa diambil di ratusan lokasi di seluruh Indonesia (O2O).Isi Informasi Pengiriman dan Informasi Tagihan secara lengkap dan klik "Lanjutkan Pembayaran".
5. Periksa kembali pesanan Anda, pastikan Informasi Pengiriman, Informasi Tagihan, Jenis dan jumlah Produk, Total Belanja sudah sesuai. Masukan Kode Kupon/Voucher jika ada dan klik "Bayar Sekarang".
6. Pilih Opsi Pembayaran (Kartu Kredit atau Transfer Bank) dan isi data secara lengkap. Klik "Bayar Sekarang" untuk melanjutkan proses.
7. Apabila pembayaran melalui Transfer Bank, klik "Konfirmasi Bank" setelah Anda melakukan transfer.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MatahariMall.com

Kelebihan :
§  MatahariMall.com menyediakan situs yang terinci sehingga memudahkan konsumen ketika mengakses laman tersebut. Situs ini mencantumkan layanan pelanggan, seperti cara berbelanja,  info pembayaran, info pengiriman, info pengembalian, dan panduan ukuran.
§  MatahariMall.com menyediakan akun media sosial seperti facebook, twitter, dan instagram sehingga pelanggan dapat lebih mudah mengikuti info terbaru dari MatahariMall.com itu sendiri.
§  Mengadopsi layanan O2O. Dengan menyediakan layanan O2O pelanggan tidak perlu khawatir akan terkena penipuan karena pelanggan dapat mengambil barang yang dibeli secara langsung maupun barang dapat diantar ke alamat pelanggan oleh kurir yang disediakan oleh MatahariMall.com
§  MatahariMall.com yang tergolong pendatang baru di dunia e-commerce, ia berani menawarkan banyak promosi seperti diskon hingga 99% yang sangat menguntungkan pelanggan.
§  Proses yang dilakukan oleh MatahariMall.com setelah pelanggan menyatakan setuju untuk membeli relative cepat, yaitu 3-4 hari kerja untuk wilayah JABODETABEK dan 4-7 hari kerja di luar area JABODETABEK.
§  Menyediakan layanan customer dan kurir yang ramah.

Kekurangan :
§  Dengan keberaniannya memberikan diskon hingga 99% membuat beberapa pelanggan menjadi kurang percaya akan promosi tersebut.

§  Walaupun tergolong baru, MatahariMall.com sudah memiliki banyak pelanggan. Ketika pesanan membludag, MatahariMall.com sering kali kewalahan sehingga mengakibatkan keterlambatan pemrosesan barang pesanan.

Selasa, 19 April 2016

TUGAS SOFTSKILL CYBERCRIME

KASUS PENYEBARAN VIDEO PORNO ARIEL DENGAN LUNA MAYA DAN CUT TARI

Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, pengunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.

Pengaturan pornografi melalui internet dalam UU ITE
Dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga tidak ada istilah pornografi, tetapi “muatan yang melanggar kesusilaan”. Penyebarluasan muatan yang melanggar kesusilaan melalui internet diatur dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE mengenai Perbuatan yang Dilarang, yaitu;
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Pelanggaran terhadap pasal 27 ayat (1) UU ITE dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 milyar (pasal 45 ayat [1] UU ITE).
Dalam pasal 53 UU ITE, dinyatakan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya dinyatakan tetap berlaku, selama tidak bertentangan dengan UU ITE tersebut.
ANALISIS :
1.     Kenapa kasus ini bisa terjadi ?
-         Kasus ini terjadi akibat kelalaian pemilik konten menyimpan konten porno pada laptop
-         Mudahnya akses atau penyebaran video porno di media internet
-          
2.     Pasal-pasal yang bisa menjeratkan pelaku ?
-         Pasal 29 UURI NO 44 TAHUN 2008
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
-         Pasal 282 KUHP
Barangsiapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barangsiapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, membikin tulisan, gambaran atau benda tersebut, memasukkannya ke dalam negeri, meneruskannya, mengeluarkannya dari negeri, atau memiliki persediaan, ataupun barangsiapa secara terang-terangan atau dengan mengedarkan surat tanpa diminta, menawarkannya atau menunjukkannya sebagai bisa diperoleh, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.”Dari kabar yang beredar di Mabes Polri, bahwa Luna dan Tari sudah menyandang predikat tersangka sejak beberapa hari lalu.

3.     Cara pencegahanya ?
-         Blocking situs porno melalui dns filtering dan gunakan Parental Guide pada browser .



Senin, 14 Maret 2016

TUGAS SOFTSKILL ETIKA & PROFESIONALISME TSI



1.      A. Etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

B. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

C. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

2.      4 isu-isu etika adalah :
·         Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

·         Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan



·         Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

·         Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

3.      IT Forensik adalah Penurapan, pengolahan, pemeliharaan, dan analisis informasi yang diperoleh  dari sistem, jaringan, aplikasi, atau sumber daya komputasi lain, untuk menentukan  sumber serangan terhadap sumber-sumber itu.

Kegunaanya :
-          Untuk membantu menentukan peristiwa apa yang tidak diinginkan terjadi, jika ada.
-          Untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melestarikan bukti-bukti untuk mendukung tuntutan dari tindak kejahatan, jika diinginkan.
-          Untuk menggunakan pengetahuan itu untuk mencegah kejadian masa depan.
-          Untuk menentukan motivasi dan tujuan para penyerang.

4.      -Pengertian Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci.

-Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada.


-IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software atau tools untuk memelihara, mengamankan dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.

Selasa, 02 Februari 2016

Studi Kasus Sopir Taksi

CONTOH KASUS SOPIR TAKSI

Taksi atau Taxi adalah angkutan umum yang menggunakan mobil untuk mengangkut penumpangnya. Mungkin anda sering naik Taksi / Taxi? kendaraan ini merupakan kendaraan yang paling nyaman dibandingkan kendaraan umum lainnya seperti Angkot, Bemo, Bajai, Bis / Bus, Oplet, Ojek, Bus way, Kereta Api, Dokar, Mini Bus, Ojek Sepeda, dan Becak Karena Taksi / Taxi menawarkan Fasilitas yang wah untuk ukuran masyarakat biasa namun sepadan dengan fasilitas yang didapatkan .
Berdasarkan Jenis Taksi / Taxi dibedakan menjadi 3 (Tiga) jenis Taksi / Taxi pada saat ini yaitu :
1. Taksi / Taxi Motor (kendaraan Motor yang memuat 1 orang penumpang)
2. Taksi / Taxi Reguler (Dengan disain Mobil Sedan yang bisa memuat 4 orang)
3. Taksi / Taxi Premium (Dengan disain Mobil Jeep yang bisa memuat 6 atau 8 orang)
Tarif taksi dihitung melalui Tiga cara:
* menggunakan argometer - dihitung secara otomatis tergantung jumlah jarak yang ditempuh
* berdasarkan kesepakatan - penumpang dan pengemudi menyepakati tarif sebelum (kadang bisa juga sesudah) perjalanan
* Berdasarkan Tarif yang sudah ditentukan oleh Perusahaan Taksi / Taxi seperti Harga Saat dibukakan pintu Untuk Taksi / Taxi Premium Rp. 50.000 dan Rp. 10.000 perkilo meter, Taksi / Taxi Reguler Rp. 10.000 dan Rp. 5.000 Perkilo meter, Taksi / Taxi Motor Rp. 5.000 dan Rp. 1.000 perkilo meter(Catatan : Berdasarkan Informasi Terakhir dan harga sangat berbeda - beda pada setiap daerah dan setiap perusahaan Taksi /Taxi di seluruh indonesia)
Perbedaan utama antara Taksi / Taxi dengan angkutan umum darat yang modern lainnya seperti bus terletak pada jumlah penumpangnya. Menggunakan mobil, taksi hanya dapat memuat sekitar 1 - 8 penumpang di dalamnya, dan penumpangnya tersebut biasanya berada dalam satu kelompok khususnya pada Taksi / Taxi di Negara Indonesia klo dinegara lainnya seperti di Colombia, Englis, Mexico, Amerika, Australia dan lain - lain Penumpangnya bisanya tidak saling mengenal karena supir Taksi / Taxi hanya mengambil penumpang yang satu arah dengan penumpang yang pertama jadi kalo kita Menumpang Taksi / Taxi diluar negeri kita tidak akan mendapatkan kenyamanan Privasi seperti yang kita rasakan di Indonesia Terkecuali anda memesan Taksi / Taxi Premium yang harganya so pasti mahal (Yah harganya sih 2x Lipat dengan harga Taksi / Taxi Reguler).
Di indonesia sendiri Kasus Pencurian atau perampokan yang terjadi pada Supir dan Penumpang Taksi / Taxi sangatlah tinggi dimana sering dilakukan oleh para penumpang dan para supir Taksi / Taxi itu sendiri...
Berikut Tips untuk menghindari Perampokan Oleh Supir Taksi / Taxi yaitu :
1. Mengecek bagasi belakang Mobil Taksi / Taxi walaupun tidak menaruh barang di sana hal ini untuk berjaga - jaga karena tidak sedikit Supir Taksi / Taxi berkomplot dengan pihak ketiga yang biasanya bersembunyi didalam bagasi belakang..
2. Mengingat (jika ingatan kuat) atau mencatat Nomor Plat Polisi Taksi / Taxi (klo dibali lebih dikenal dengan nama DK Mobil atau DK Motor)
3. Mengingat atau mencatat Perusahaan pemilik Taksi / Taksi kedua hal ini dilakukan untuk berjaga - jaga seandainya terjadi perampokan di dalam Taxi yang dilakukan supir Taksi / Taxi, sehingga bisa dengan segera pelakunya tertangkap..
4. Jangan mengunakan perhiasan berlebihan hal ini dimaksudkan agar tidak adanya keinginan untuk merampok (seperti kucing diberi ikan ya pasti bakal disikatkan?)
5. Perhatikan Rute atau jalan yang dilalui jangan sampai kearah yang tidak kita inginkan jika berubah tanyakan pada supir dan bila menjawab Contoh : "Ah ini jalan pintas" atau "Tenang saja" segeralah meminta untuk kembali kejalan semula bila tidak dipatuhi segeralah turun...
6. Ingat nama dan wajah supir Taksi / Taxi
7. Selalu waspada


Tips untuk Menghindari Perampokan oleh Penumpang Taksi / Taxi yaitu
ini untuk para supir Taksi / Taxi :
1. Jangan mengambil Resiko mencari penumpang pada malam hari
2. Berbicara sopan kepada Penumpang apa bila dia adalah perampok minimal anda tidak dibunuh..
3. Hindari Penumpang yang naik dijalur sepi
4. Jangan melewati jalur sepi
5. Sembunyikan Uang besar di suatu tempat (bukan di kotak uang didalam taksi / Taxi) untuk meminimalis kerugian perampokan.
6. Selalu waspada dengan gerak gerik penumpang
7. Berhati - hatilah dalam mengemudi
8. Pererat hubungan antar sopir Taksi / Taxi karean merekalah penolong disaat genting
9. Selalu berkoordinasi selama perjalanan agar nyali perampok ciut

10. Jika anda mengalami perampokan mengebutlah dengan kecepatan tinggi agar menurunkan mental permampok dan mengindari anda dibunuh bila anda dibunuh maka besar kemungkinan perampok juga bakal ikut mati (yang poin no 10 ini adalah tidakan nekat jadi tidak direkomendasikan oleh kami)

Perbandingan 2 Profesi

HAKIM DAN JAKSA

Pada perbandingan 2 profesi kali ini saya akan membahas tentang 2 profesi dibidang hukum yaitu Hakim dan Jaksa .
1.     Hakim
Hakim adalah aparat penegak hukum / pejabat peradilan negara yang memberi wewenang oleh undang undang untuk mengadili / memutus suatu perkara.

Tugas Hakim yaitu :
a.     Mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang (pasal 5 ayat 1).
b.     Membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengetasi segala hambatan dan rintangan demi terciptanya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan (pasal 5 ayat 2).
c.      Tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib memeriksa dan mengadilinya (pasal 14 ayat 1).
d.     Memberi keterangan, pertimbangan dan nasihat-nasihat tentang soal-soal hukum kepada lembaga Negara lainnya apabia diminta (pasal 25).
e.     Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami bilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (pasal 28 ayat 1).

2.     Jaksa
Jaksa adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.




Tugas Jaksa yaiutu :
1. Sebagai penuntut umum
2. Pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (eksekutor)

Dalam tugasnya sebagai penuntut umum, jaksa mempunyai tugas:

1. Melakukan penuntutan;
2.melaksanakan penetapan hakim

Menurut UU No. 5 Tahun 1991 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kejasaan Republik Indonesia
Dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1, kejaksaan mempunyai tugas dalam pasal (2) yang berbunyi:

(1) a. mengadakan penuntutan dalam perkara-perkara pidana pada        pengadilan yang berwenang;
b. Menjalankan keputusan dan penetapan hakim pidana.
(2) Mengadakan penyidikan lanjutan terhadap kejahatan dan pelanggaran serta mengawasi dan mengkoordinasikan alat-alatr penyidik menurut ketentuan-ketentuan dalam UU Hukum Acara Pidana dan lain-lain peraturan.
(3) Mengawasi aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara
(4) Melaksanakan tugas-tugas khusus lain yang diberikan kepadanya oleh suatu peraturan negara.


Sumber :

http://nasrulloh-one.blogspot.co.id/2009/04/tugas-dan-wewenang-jaksa-dalam-proses_15.html/

Kamis, 19 November 2015

E-RESEARCH

1. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Kegiatan riset atau penelitian saat ini sudah semakin bercirikan kerjasama tingkat nasional dan internasional, serta merupakan kegiatan kolaborasi multi-disiplin. Infrastruktur telekomunikasi dan internet menjadi salah satu faktor pendorong terkuat pada kegiatan penelitian atau riset. Istilah ‘e-research’merujuk pada kegiatan riset yang menggunakan serangkaian fasilitas teknologi informasi dan komunikasi, sedemikian rupa sehingga melahirkan cara kerja dan metode riset baru yang ditandai oleh beberapa hal berikut:
• Penggunaan jaringan pita-lebar (broadband) yang dilengkapi instrumen dan fasilitas riset, termasuk peralatan teknologi sensor dan penghimpunan data digital secara besar-besaran,
• Pemanfaatan perangkat lunak dan infrastruktur koneksi yang aman dan memenuhi persyaratan interoperability.
• Ketersediaan peralatan dan aplikasi riset berbasis digital yang meliputi peralatan khusus maupun peralatan lintas bidang yang bersifat interaktif
Walaupun saat ini e-research masih terlihat sebagai pendamping dari aktivitas riset ‘tradisional’, namun mulai terlihat bahwa kegiatan berbasis internet semakin memperlihatkan ciri khusus yang mungkin di suatu saat akan menjadi jenis riset tersendiri yang terlepas dari pola tradisional. Berbagai perangkat digital saat ini sudah mulai melahirkan peneliti dan ilmuwan yang secara kreatif menggunakan sumberdaya digital dan internet, termasuk menciptakan pola baru dalam kolaborasi dan penyebaran hasil karya ilmiah, sebagaimana kini terlihat dalam bentuk fenomena Open Access dan Open Archive Initiative. Sudah pula mulai terlihat percepatan kemunculan bidang-bidang baru yang memanfaatkan teknik pendulangan data (data mining) dan jaringan kerjasama antar negara.
1.2. Batasan Masalah
Batasan masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini adalah hanya memberikan informasi tentang e-research.
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini adalah memberikan informasi tentang e-research.
1.4. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah dalam melakukan penulisan dan memahami isi dari penulisan ilmiah ini, maka penulis menyusunnya dalam empat bab dimana :
Dalam Bab Satu berisikan tentang pokok suatu permasalahan secara umum. Untuk mengetahui latar belakang suatu masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab Dua menjelaskan mengenai pembahasan teori yang berhubungan dengan e-research yaitu tentang telematika yang menjadi dasar penelitian dalam makalah ini yang penerapannya dapat disajikan terperinci pada bab selanjutnya.
Bab Tiga menjelaskan tentang pengertian e-research, konsep e-research, dll.
Bab Empat berisikan tentang penutup yang mengarah pada pemberian kesimpulan dan saran dari makalah ini guna untuk pengembangan dan penyempurnaan dalam penulisan ilmiah ini.

2. LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian telematika
Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis Telematique yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informasi.

Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa Telematics adalah singkatan dari Telecommunication as well as Informatics sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing as well as Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai (the brand new hybrid technology) yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian constituent dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah telematika kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi Telekomunikasi, media, dan Informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau (The Net). Dalam perkembangannya istilah Media dalam telematika berkembang menjadi wacana multimedia. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah telematika dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), telematika, multimedia, maupun Information as well as Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.


Ragam Bentuk Telematika :
1. E-government : administrasi pemerintahan secara elektronik
2. E-commerce : transaksi perdagangan secara elektronik
3. E-learning : pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh dengan media internet.
4. E-research : penelitian yang dikembangkan secara elektronik
5. Di luar berbasis web telematika dapat berwujud hasil dari kerja satellite.

3. PEMBAHASAN

3.1 Pengertian E-Research
E-Research terdiri dari dua kata yaitu electronic dan research yang bermakna adalah penelitian yang dikembangkan secara elektronik atau online. E-Research merupakan perkembangan lebih lanjut dari E-Science , perkembangan E-Research dan E-Science karena adanya perkembangan teknologi informasi, Jaringan internet dan peralatan online lainnya di dalam komunitas peneliti, walaupun pada awalnya dikembangkan hanya untuk penelitian dan pengetahuan pada bidang yang berhubungan dengan internet dan teknologi tapi diharapkan bahwa nantinya e-research dan e-science dapat menjangkau seluruh bidang ilmu pengetahuan.
E-research sendiri memiliki konsep untuk menghubungkan seluruh peneliti di seluruh dunia agar dapat mengakses suatu hasil penelitianan ataupun mengadakan penelitian bersama sama dan berbagi data terhadap suatu penelitian, sehingga memudahkan para peneliti untuk mengadakan penelitian secara bersama-sama.
Saat ini berbagai situs e-research pun bermunculan di berbagai universitas dan diseluruh penjuru dunia, pada beberapa situs e-research dikembangkan oleh pihak dalam kampus tersebut sedangkan pada beberapa situs lainnya merupakan proyek bersama dari beberapa universitas terkemuka di dunia, sebagai contoh http://eresearch.lib.harvard.edu/V merupakan salah satu site yang dikembangkan oleh haravad sendiri sedangkan pada http://www.wun.ac.uk/index.php beberapa universitas mengambil bagian dalam pengembangan beberapa penelitian.
3.1 Konsep E-Research
Kegiatan riset atau penelitian saat ini sudah semakin bercirikan kerjasama tingkat nasional dan internasional, serta merupakan kegiatan kolaborasi multi-disiplin. Infrastruktur telekomunikasi dan internet menjadi salah satu faktor pendorong terkuat dari fenomena ini. Istilah ‘e-research’merujuk pada kegiatan riset yang menggunakan serangkaian fasilitas teknologi informasi dan komunikasi, sedemikian rupa sehingga melahirkan cara kerja dan metode riset baru yang ditandai oleh beberapa hal berikut:
• Penggunaan jaringan pita-lebar (broadband) yang dilengkapi instrumen dan fasilitas riset, termasuk peralatan teknologi sensor dan penghimpunan data digital secara besar-besaran,
• Pemanfaatan perangkat lunak dan infrastruktur koneksi yang aman dan memenuhi persyaratan interoperability.
• Ketersediaan peralatan dan aplikasi riset berbasis digital yang meliputi peralatan khusus maupun peralatan lintas bidang yang bersifat interaktif

Walaupun saat ini e-research masih terlihat sebagai pendamping dari aktivitas riset ‘tradisional’, namun mulai terlihat bahwa kegiatan berbasis internet semakin memperlihatkan ciri khusus yang mungkin di suatu saat akan menjadi jenis riset tersendiri yang terlepas dari pola tradisional. Berbagai perangkat digital saat ini sudah mulai melahirkan peneliti dan ilmuwan yang secara kreatif menggunakan sumberdaya digital dan internet, termasuk menciptakan pola baru dalam kolaborasi dan penyebaran hasil karya ilmiah, sebagaimana kini terlihat dalam bentuk fenomena Open Access dan Open Archive Initiative. Sudah pula mulai terlihat percepatan kemunculan bidang-bidang baru yang memanfaatkan teknik pendulangan data (data mining) dan jaringan kerjasama antar negara.
Riset astrophysics adalah salah satu contohnya. Riset ini sangat bergantung kepada data digital tentang ruang angkasa yang diperoleh dari berbagai stasiun pengamat di berbagai belahan dunia, serta perangkat lunak simulasi fisika yang menggunakan data hasil penelitian laboratorium. Berkat internet, bidang ini dapat tumbuh pesat sebagai sebuah upaya kolaboratif para peneliti seluruh dunia, tidak terhalangi oleh kesulitan komunikasi dan transportasi. Contoh lain adalah program PARADISEC, melibatkan 39 negara di Asia-Pasifik dan empat universitas di Australia, yang menghimpun data tentang budaya-budaya lokal hasil penelitian etnografi dan bahasa. Tak kurang dari 2000 rekaman digital dalam bentuk 254 bahasa lokal berhasil dihimpun program ini dalam bentuk digital, siap untuk dianalisis secara kolaboratif oleh berbagai ilmuan sosial-budaya dari berbagai negara .
Salah satu kunci utama keberhasilan riset yang berbasis kolaborasi tentu saja adalah pemakaian sumberdaya digital secara bersama. Dalam konteks inilah perpustakaan digital memainkan peran penting. Sebagai institusi yang sejak kelahirannya sudah terlibat dengan aktivitas riset, maka perpustakaan digital kini juga perlu menyiapkan diri menjadi bagian dari e-research. Secara lebih sempit, maka pengertian e-research di sini dapat dikaitkan dengan penyediaan jasa lewat portal perpustakaan, sebagaimana yang, misalnya, dilakukan universitas Harvard (http://lib.harvard.edu). Portal perpustakaan universitas ini menghimpun semua fasilitas elektronik dan digitalnya di satu ‘pintu’, mulai dari teks, aneka kamus, musik, foto, indeks, ensiklopedi, almanak, peta/atlas, sampai jurnal elektronik. Juga tersedia fasilitas yang membantu peneliti ‘melacak’ rujukan-rujukan di berbagai artikel ilmiah (atau citation linker).
Pemanfaatan teknologi portal yang ramah kepada pengguna (user friendly) memang menjadi salah satu kunci keterlibatan perpustakaan dalam e-research. Sebagaimana di Harvard, banyak universitas kini menyediakan komponen portal yang memungkinkan seorang peneliti membangun sendiri “ruang kerja” maya (di Harvard disebut sebagai My Research) untuk menyimpan hasil-hasil penelitian dan artikel-artikel yang mereka perlukan. Para peneliti juga dapat membuat semacam pangkalan data kecil yang menghimpun link ke berbagai sumberdaya sesuai kebutuhan mereka, untuk disimpan dalam berbagai “lemari digital” yang diberi nama My Citations atau My E-Journals atau My E-Resources. Ini semua mirip bookmark yang terdapat di setiap browser internet, namun memiliki berbagai fasilitas tambahan yang dapat dimodifikasi secara individual. Semua fasilitas ini pada dasarnya merupakan bentuk jasa perpustakaan yang sejak dahulu berupaya mempermudah bertemunya peneliti dengan sumber informasi.
Pada era digitalitasi dan internet saat ini, upaya ‘tradisional’ di atas menjadi semakin kompleks dan memerlukan pendekatan yang berbeda dari sisi pengelola perpustakaan. Dalam kenyataannya, e-research membutuhkan dukungan perpustakaan yang memahami situasi dan perkembangan riset internasional, sekaligus dipercaya di tingkat lokal maupun nasional untuk menjadi institusi penghubung antar ilmuwan. Selain itu, perpustakaan universitas saat ini tentu tidak lagi dapat mengandalkan akses setempat, dan harus aktif memahami sekaligus mengajak berbagai pihak untuk memahami perkembangan teknologi, terutama yang memungkinkan komunikasi lintas pijakan (platform). Sebagai pihak yang akan dipercaya mengelola himpunan data digital, perpustakaan mau tidak mau akhirnya harus menjadi institusi di universitas yang paling mumpuni dalam soal-soal simpan dan temu-kembali.
Pengelolaan perpustakaan digital juga harus mengikuti dinamika pesat dalam perkembangan riset yang menggunakan sarana komputer. Sebagai bidang kegiatan yang memproduksi dan mereproduksi ilmu, maka kegiatan riset berintikan sebuah pusaran produksi pengetahuan yang amat kencang. Perkembangan infrastruktur digital telah menimbulkan peluang pembentukan moda produksi pengetahuan baru (new mode of knowledge production). Moda produksi baru ini bercirikan kerjasama dan kolaborasi yang meluas, menembus batas-batas gedung laboratorium atau halaman kampus. Selain itu, intensitas dan cakupan kerjasama juga meningkat, melibatkan tidak saja akademisi, melainkan juga pihak pemerintah, dan industri dalam pola kerja baru yang mengandalkan komunikasi berbasis komputer dan telekomunikasi. Beberapa bentuk pendekatan baru pun bermunculan, tiga di antaranya yang paling relevan adalah:
• Systems of Innovation (lihat Edquist, 1997, 2001) sebagai sebuah pendekatan yang berkonsentrasi pada pembinaan kerjasama antar sistem secara meluas, di dalam mana terjadi produksi, komunikasi, dan aplikasi ilmu pengetahuan yang sangat intensif.
• New Production of Knowledge (lihat Gibbon et. al., 1994, Gibbons, 2000) memperlihatkan bagaimana berbagai riset yang semula berbasis disiplin tertentu atau khusus kini saling berkomunikasi, menimbulkan pola riset transdisipliner yang sekaligus berorientasi pada penyelesaian masalah-masalah terkini secara bersama-sama.
• Triple Helix Approach (lihat Etzkowitz dan Leydesdorff, 1997, 1998, 2000) yang menekankan pentingnya perkembangan fenomena hubungan dan antar hubungan (interrelationship) di kalangan universitas, industri, dan pemerintah.

Ketiga pendekatan baru di atas secara bersama-sama mewujudkan perubahan signifikan dalam praktik-praktik riset di berbagai belahan dunia. Pendekatan Systems of Innovation menempatkan produksi pengetahuan di dalam konteks yang lebih luas, menekankan pentingnya kaitan dan kerjasama antara berbagai pelaku riset, dan antara produksi pengetahuan dan aplikasinya di bidang industri. Pendekatan New Production of Knowledge menegaskan bahwa kerjasama antar pelaku riset ini memang akhirnya mendobrak batas-batas tradisional yang dibangun berdasarkan disiplin ilmu khusus pada masa lampau. Sementara pendekatan Triple Helix menggarisbawahi kemunculan konvergensi atau ‘penyebrangan’ lintas institusi, misalnya ketika perusahaan-perusahaan besar menjadi pusat penelitian dan akhirnya mendirikan universitas, sementara berbagai universitas sendiri kini berkiprah seperti perusahaan besar.
Akibat perubahan dalam moda produksi ilmu pengetahuan itu, muncul aneka kegiatan yang sangat langsung mempengaruhi praktik komunikasi ilmiah, dan dengan demikian juga mempengaruhi kegiatan simpan dan temu-kembali informasi yang selama ini dikelola oleh pihak perpustakaan. Misalnya, yang perlu diperhatikan adalah:
• Peningkatan dalam keragaman lokasi riset. Saat ini universitas dan laboratoriumnya bukan lagi satu-satunya lokasi riset yang ‘serius’. Berbagai institusi, misalnya rumah sakit, kantor pusat perbankan, media massa, adalah lokasi riset yang semakin berkembang. Demikian pula kerjasama antar mereka juga meningkat, baik yang melibatkan universitas sebagai pihak ketiga, maupun yang melibatkan pemerintah (misalnya riset flu burung melibatkan rumahsakit, universitas, pemerintah, industri obat, lembaga-lembaga donor, dan sebagainya).
• Dinamika penelitian antar-bidang (interdisciplinary) dan lintas-bidang (transdisciplinary) menghimpun peneliti dengan berbagai latarbelakang untuk mengatasi persoalan yang sulit diselesaikan dengan satu pengetahuan khusus saja. Misalnya, persoalan limbah, polusi dan kesehatan melibatkan tidak saja ilmuwan kimia-industri, tetapi juga ahli budaya, pekerja sosial, ekonom, dan ahli perancang kebijakan publik. Seringkali, muncul disiplin lintas-bidang akibat kolaborasi ini, misalnya dalam bentuk ilmu lingkungan hidup.
• Lembaga peneliti dan para ilmuwan semakin memfokuskan diri pada upaya menyelesaikan masalah-masalah nyata secara langsung, bukan lagi semata-mata pada teori dan teknik pencarian kebenaran.
• Batas-batas organisasional seringkali menjadi samar ketika kolaborasi dan komunikasi antar ilmuwan semakin meningkat, baik dalam intensitas maupun dalam kapasitas. Apalagi kemudian muncul kecenderungan untuk bersikap fleksibel dalam mendekati dan menyelesaikan masalah penelitian. Seringkali, pembentukan tim peneliti menjadi lebih leluasa, dan sebuah tim bisa saja dibubarkan, dimodifikasi, lalu dibentuk kembali sesuai keperluan yang berubah-ubah.
Perubahan pola komunikasi pun segera terlihat, termasuk dalam komunikasi ilmiah formal. Kepedulian yang meningkat dalam hal hak milik intelektual dibarengi oleh merebaknya komunikasi informal antar ilmuwan melalui saluran-saluran elektronik yang mudah diakses, seperti mailing list dan community blogs.

4. PENUTUP


5.1 Kesimpulan
E-Research merupakan perkembangan lebih lanjut dari E-Science , perkembangan E-Research dan E-Science karena adanya perkembangan teknologi informasi. Jaringan internet dan peralatan online lainnya di dalam komunitas peneliti, walaupun pada awalnya dikembangkan hanya untuk penelitian dan pengetahuan pada bidang yang berhubungan dengan internet dan teknologi tetapi diharapkan bahwa nantinya e-research dan e-science dapat menjangkau seluruh bidang ilmu pengetahuan. E-research sendiri memiliki konsep untuk menghubungkan seluruh peneliti di seluruh dunia agar dapat mengakses suatu hasil penelitianan ataupun mengadakan penelitian bersama sama dan berbagi data terhadap suatu penelitian, sehingga memudahkan para peneliti untuk mengadakan penelitian secara bersama-sama.

5.2 Saran
Dalam pembuatan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih terdapat kekurangan. Penulis berharap adanya pihak yang melakukan pengembangan dari pembuatan makalah ini. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dalam makalah ini.

Minggu, 01 November 2015

TEKNOLOGI TELEMATIKA SAAT INI

TEKNOLOGI TELEMATIKA SAAT INI           

 Telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital. pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi.
Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Jadi menurut  saya sendiri, pengertian telematika merupakan teknologi untuk berkomunikasi dengan perantara atau media yang dapat diakses secara cepat dan berjangkauan luas serta mengirimkan sejumlah besar informasi atau pesan satu arah maupun dua arah dengan menggunakan sistem komputerisasi dan sistem digital.
SEJARAH TELEMATIKA
             Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L’informatisation de la Societe. Istilah telematika yang berasal dari kata dalam bahasa Perancis telematique merupakan gabungan dua kata: telekomunikasi dan informatika.
Sejarah Perkembangan Telematika Di Indonesia sendiri banyak mengalami perkembangan yang signifikan. Di zamam pra-sejarah, manusia mengkomunikasikan pikiran, pengetahuan, dan gagasannya ke lingkungan sosialnya secara verbal. Dan dalam beberapa kasus, dengan menggunakan simbol-simbol material berupa ukiran pada batu, dinding gua, dan lain sebagainya. Komunikasi tertulis yang mula-mula dikembangkan memungkinkan informasi untuk disimpan dan dibaca oleh orang-orang lain di waktu-waktu kemudian. Penyimpanan dan pengalihan informasi melalui teknologi umumnya berlangsung secara lamban, mahal, dan membutuhkan banyak tenaga.
Dengan ditemukannya teknologi cetak (printing technology), informasi dapat dialihkan ke lebih banyak orang, di wilayah yang lebih luas, dan dengan biaya yang lebih murah. Di peralihan millennium sekarang ini, perkembangan media elektronik, mencakup radio, televise, dan telepon, telah memungkinkan penurunan waktu pengalihan informasi secara dramatik.
Jarak geografis kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi. Biaya penyimpanan dan pengantaran informasi secara elektronik kini telah semakin banyak ditentukan oleh kebijakan public, ketimbang oleh faktor-faktor teknikal semata. Misalnya, harga pusa telepon lebih terkait dengan kebijakan regulasi public dari pada harga actual yang dibutuhkannya.
Komputer-komputer digital dan media penyimpanan informasi berskala besar dan missal telah memungkinkan terwujudnya basis data dengan kemampuan untuk memproses dan memanipulasi informasi. Tidak dengan informasi tertulis, data yang tersimpan secara elektronik ini ‘tak tampak‘ bagi mata biasa, kecuali bagi perangkat keras dan lunak untuk melakukan decoding (seperti komputer dengan kartu baca magnetic). Teknologi pemrosesan data secara elektronik ini bersama dengan teknologi komputer digital telah menghasilkan sebuah aliansi sinergis baru yang dikenal luas sebagai teknologi informasi, atau Teknologi Telematika. Ruang , waktu, dan biaya secara berangsur-angsur direduksi melalui aplikasi-aplikasi tekonologi komputer, penyimpanan missal, dan transmisi elektronikal dan optial. Pengontrolan informasi dalam rangka teknologi seperti ini menjadi lebih terdistribusi ketimbang sebelumnya. Dan peranan-peranan pemerintah, agen-agen komersial, pengusaha-pengusaha swasta menjadi lebih sulit untuk dimengerti. Telekomunikasi mempunyaipengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. ‘Telekomunikasi’ mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian Informatika) mencakup struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.

Untuk kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
1. Periode Rintisan
Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikanpun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunaannya masih terbatas.
2. Periode Pengenalan
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu.
3. Periode Aplikasi
Awal era millennium inilah, pemerintah Indonesia serius menanggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik, selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televisi, dan teleconference melalui 3G. Teknologi komputer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada cafe dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.
Selain dari ke tiga periode di atas perkembangan telematika di Indonesia dapat dibagi lagi menjadi 2 masa yaitu :
1. Masa Pra-Satelit
a. Radio dan Telepon
Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat. Sedangkan telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.
Periode awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia, para ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi di Indonesia.
Tercatat bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan jaringan kabel.

Indonesia saat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.
Keleluasaan barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.

b. Televisi
Badan penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI.
Terdorong oleh inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI memberanikan diri melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9×11 meter dan tanpa akustik yang memadai. Lebih setahun setelah siaran pertama, barulah keberadaan TVRI dijelaskan dengan pembentukan Yayasan TVRI melalui Keppres No. 215/1963 tertanggal 20 Oktober 1963. Antara lain disebutkan bahwa TVRI menjadi alat hubungan masyarakat (mass communication media) dalam pembangunan mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara Indonesia serta pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya. Sampai tahun 1989, TVRI merupakan operator tunggal di bidang penyiaran televisi.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan.

2. Masa Satelit
Gagasan tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on Space Telecomunication). Pada konferensi itu di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes. Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI. Selain pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV. Komunikasi tentang cara-cara menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat 3 orang Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.

Kejadian ini diresmikan juga melalui pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu- satunya proyek teknologi yang mendapat tempat terhormat di gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu merupakan kebijakan nasional yang gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat luas ini diperlukan sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara. Proses kelahiran satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog yang berpihak pada kepentingan Orba.
Bidang Terkait Telematika
Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-bentuk tersebut adalah:
1. E-goverment
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online.
Contohnya adalah INDONESIA, MPR, DPR, dan DKI Jakartal. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.
2. E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai membuat klaim.
Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (software), perbankan, perpajakan, dan banyak lagi. e-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines.
Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.
3. E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.
Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan. Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung.
Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Hampir seluruh kampus di Indonesia, dan beberapa Sekolah Menegah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang dikenal sebagai Sistem Administrasi Sekolah (SAS) DKI, dan ratusan web yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah, dan hasil penelitian tersebar di dunia internet. Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e- technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya.
Contohnya ialah Universitas Gunadarma memiliki Studentsite(http://studentsite.gunadarma.ac.id/) memungkinkan mahasiswa dapat melihat nilai, jadwal kuliah, dan informasi penting lainnya secara efisien. Dan memiliki E-Learning System(http://elearning.gunadarma.ac.id/) yang menyediakan berbagai modul-modul belajar, bahan kuliah, dan lain sebagainya.
Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.
Salah satu bidang yang sangat bermanfaat mengingat betapa luasnya geografis Indonesia yaitu bidang pendidikan. terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu:
1. Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.
2. Surat Elektronik (email)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.
3. Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.
4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis (digital)
Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.
5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.
6. Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.
7. Video Teleconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial. Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.

Manfaat dan Dampak Negatif Telematika
Manfaat dari Telematika

§  Manfaat internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi dalam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam versifikasi kebutuhan.
§  Manfaat internet dalam e-Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat.
§  Di bidang kesehatan dan juga di bidang pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas. Dengan adanya pendidikan yang dilakukan dengan jarak jauh melalui internet.
§  Telematika cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya masyarakat membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet.
§  Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya. Sebagaimana terjadinya penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya yang terjadi pada negara-negara di dunia misalnya Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.

Dampak Negatif dari Telematika
§  Meningkatnya tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
§  Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.
§  Kejahatan telematika merugikan individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer.
§  Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.
§  Informasi dan data yang mudah diperoleh tidak hanya informasi yang bersifat positif tapi juga negative. Kurangnya keamanan pengaksesan informasi negative dapat meningkatkan kejahatan dalam masyarakat, seperti peredaran video porno di internet meningkatkan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Peralatan Pendukung Telematika
Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap perkembangan konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet. Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan system informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memperhatikan esensi dari komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup:
1. Perangkat keras
2. Perangkat lunak
3. Prosedur-prosedur
4. Perangkat manusia
5. Informasi itu sendiri
serta fungsi-fungsi teknologi di dalamnya yaitu: input, proses, output, penyimpanan dan komunikasi. Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalam cyberspace dikenal sebagai; Content, Computing, Communication dan Community.
§  Content, yaitu Isi atau substansi Data dan atau Informasi berupa input dan output daripenyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan pada publik, mencakup semua bentuk data informasi baik yang tersimpan dalam bentuk cetak maupun elektronik, maupun yang disimpan sebagai basis data (databases) maupun yang dikomunikasikan sebagai bentuk pesan(data messages).
§  Computing, yaitu Sistem Pengolah Informasi yang berbasiskan sistem komputer (Computerbased Information System) berupa jaringan sistem informasi (computer network)organisasional yang efisien, efektif dan legal. Dalam hal ini, suatu Sistem Informasi merupakan perwujudan penerapan perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasional organisasi perusahaan (bisnis).
§  Communication, yaitu Sistem Komunikasi yang juga berupa sistem keterhubungan (interconnection) dan sistem pengoperasian global (interoperational) antar system informasi jaringan komputer (computer network) maupun penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan telekomunikasi.
§  Community, yaitu masyarakat berikut sistem kemasyarakatannya yang merupakan pelaku intelektual (brainware), baik dalam kedudukannya sebagai Pelaku Usaha, Profesional Penunjang maupun sebagai Pengguna dalam sistem tersebut.





















PEMBAHASAN

Bangsa Indonesia berusaha untuk tidak tertinggal dengan bangsa lain menyangkut telematika. Dengan dirintis oleh beberapa orang yang berdedikasi pada dunia akademisi, pengenalan dunia telematika mulai dilakukan seiring berkembangnya situasi politik dan ekonomi.

Dukungan politik pemerintah dengan berbagai kebijakannya, lebih menggairahkan telematika di Indonesia, dan tentunya industri, serta pengaruh luar negeri mengambil peranan penting disamping ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya.


Perkembangan telematika di Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan inovasi teknologi yang terjadi. Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi, baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya.